51 — Tenaga Usaha Jasa Perorangan
Fakta Cepat
- Kode
- 51
- Level
- Subgolongan Pokok (2 digit)
- Gol. Pokok
- 5 — Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan
- Versi
- KBJI 2025
Deskripsi
Tenaga Usaha Jasa Perorangan menyediakan layanan pribadi yang berkaitan dengan perjalanan, kerumahtanggaan, katering, perawatan anak dan pribadi. Tugas meliputi: mengatur dan menyediakan layanan selama perjalanan, menyediakan perawatan kesehatan pribadi dan dasar; kerumahtanggaan, menyiapkan dan menyajikan makanan dan minuman; menyediakan perawatan pribadi dan kesehatan dasar di rumah atau di lembaga-lembaga, serta penataan rambut, perawatan kecantikan dan pendampingan, meramal; pembalseman dan mengatur pemakaman, Pengawasan pekerja lainnya mungkin disertakan. Pekerjaan dalam subgolongan pokok ini diklasifikasikan ke dalam golongan berikut: 511 Tenaga Pelayanan Perjalanan, Kondektur, dan Pramuwisata 512 Juru Masak 513 Pramusaji dan Pramutama Bar/Bartender 514 Penata Rambut, Perawat Kecantikan/Beautician, dan Ybdi 515 Tenaga Pengawas Bangunan dan Kerumahtanggaan 516 Tenaga Usaha Jasa Perorangan Lainnya