3343.03: Asisten Pribadi
Fakta Cepat
- Kode
- 3343.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 334303
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Asisten Pribadi mengatur pertemuan bisnis; menyusun agenda pertemuan; mempersiapkan perjalanan dinas; membuat naskah pidato, sambutan, bahan presentasi, dan membuat surat menyurat; meng-organizer event, jamuan makan, peresmian-peresmian dan melakukan koordinasi dengan unit teknis terkait. Tugasnya meliputi: mengatur jadwal pertemuan bisnis sesuai arahan pimpinan; menyusun agenda pertemuan secara sistematis dan mendistribusikannya kepada peserta serta menyiapkan bahan rapat; merencanakan dan mempersiapkan perjalanan dinas, menyusun jadwal kegiatan perjalanan dinas agar efisien serta mengelola dokumen perjalanan; membuat naskah pidato, sambutan, dan bahan presentasi pimpinan; menyusun surat-menyurat resmi sesuai standar organisasi dan menyediakan draft komunikasi internal maupun eksternal; mengorganisasi kegiatan dan berkoordinasi dengan unit teknis terkait untuk kelancaran acara; menjadi penghubung antara pimpinan dengan unit kerja lain; menyusun laporan kegiatan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3343 (Sekretaris Administrasi dan Eksekutif):