3221.02: Asisten Perawat

Fakta Cepat

Kode
3221.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
322102
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Asisten Perawat memantau pasien; merekam perubahan yang signifikan; menjaga tekanan darah pasien, nadi, suhu, dan pernapasan yang penting untuk mewujudkan apakah pasien semakin baik atau lebih buruk; menanggapi obat atau metode pengobatan; Memeriksa pasien secara teratur dan rutin, dan melaporkan setiap masalah Kesehatan baru atau efek samping ke perawat untuk mendapat rawatan secara intensif. Tugasnya meliputi: membantu pasien dalam aktivitas sehari-hari seperti makan, minum, mandi, berpakaian, dan toileting; mengamati kondisi umum pasien dan melaporkan perubahan kepada perawat; membantu perawat saat melakukan prosedur atau tindakan medis sesuai arahan; menjaga kebersihan ruangan dan peralatan yang digunakan untuk perawatan; membantu pencatatan data pasien atau laporan kegiatan keperawatan sesuai arahan perawat; membantu pasien merasa aman dan nyaman selama masa perawatan; mengikuti prosedur kerja dan standar operasional (SOP) yang berlaku.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3221 (Asisten Profesional Keperawatan):