3221.01: Asisten Profesional Pendamping Keperawatan

Fakta Cepat

Kode
3221.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
322101
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Asisten Profesional Pendamping Keperawatan membantu menyiapkan peralatan kerja, membantu melakukan perawatan pasien, membantu melakukan penyuluhan kesehatan, dan meningkatkan mutu layanan keperawatan di ruang pelayanan rawat inap untuk pasien. Membantu perawat atau tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada pasien agar perawatan berjalan efektif dan aman. Tugasnya meliputi: membantu pelayanan dasar pasien; membantu pasien dalam aktivitas sehari-hari seperti makan, minum, mandi, dan berpakaian; mengukur dan mencatat tanda-tanda vital seperti suhu tubuh, tekanan darah, nadi, dan pernapasan; membantu perawat saat melakukan tindakan medis atau keperawatan sesuai instruksi; membersihkan dan merapikan tempat tidur pasien; mengisi laporan sederhana terkait pelayanan pasien sesuai arahan perawat; memberikan pendampingan dan dukungan emosional kepada pasien; mematuhi standar operasional prosedur (SOP) pelayanan kesehatan.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3221 (Asisten Profesional Keperawatan):