3153.05: Flight Operations Officer (FOO)
Fakta Cepat
- Kode
- 3153.05
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 315305
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Flight Operations Officer membantu dalam perencanaan penerbangan dan memantau rute yang akan diambil, kondisi pesawat, keadaan cuaca; memberikan saran terhadap pilot yang bertugas terhadap segala hal yang mempengaruhi keselamatan penerbangan; berkoordinasi dengan pihak lain untuk meminimalkan gangguan pada penumpang. Tugasnya meliputi: membuat Operational Flight Plan (OFP) dan ATS Flight Plan, termasuk menentukan rute, ketinggian, dan bandara alternatif; menganalisis cuaca (METAR/TAF) dan Notice to Airmen (NOTAM) terbaru di rute dan bandara; menghitung kebutuhan bahan bakar (fuel planning) agar efisien dan aman dan memastikan weight and balance (muatan penumpang/kargo) sesuai batas aman; melakukan briefing kepada pilot mengenai kondisi cuaca, teknis pesawat, dan rute; menandatangani dokumen penerbangan dan memastikan kru menerima informasi terkini; melakukan pemantauan posisi dan pergerakan pesawat selama terbang dan memberikan informasi terbaru jika terjadi perubahan cuaca atau situasi darurat; mengelola situasi darurat dan mengkoordinasikan diversion (pengalihan pendaratan) atau return to base; melakukan debriefing dengan pilot dan menerima laporan ketidaknormalan/gangguan operasional serta mengarsipkan data dan dokumen penerbangan. Termasuk didalamnya: Crew Tracking Controller
Tugas Utama
- dan ATS Flight Plan, termasuk menentukan rute, ketinggian, dan bandara alternatif
- dan Notice to Airmen (NOTAM
- agar efisien dan aman dan memastikan weight and balance (muatan penumpang/kargo
- atau return to base
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3153 (Pilot dan Profesional YBDI):