3117.03: Teknisi Metalurgi
Fakta Cepat
- Kode
- 3117.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 311703
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Teknisi Metalurgi melaksanakan tugas teknis, biasanya dibawah bimbingan dan pengawasan ahli metalurgi yang sifatnya membantu untuk mengembangakan dan mengendalikan proses ekstraksi logam dari bijinya dan pemurnian logam, penelitian mengenal sifat logam, pengembangan campuran baru dan pengawasan teknis dalam pembuatan serta pengolahan logam dan logam campuran. Tugasnya meliputi: menyiapkan sampel logam dan paduan untuk pengujian laboratorium serta memastikan peralatan uji dalam kondisi siap dan terkalibrasi; melakukan pengujian sifat fisik, mekanik, dan kimia material logam mengikuti metode uji sesuai SNI dan standar internasional (ASTM, ISO); menganalisis hasil pengujian untuk menentukan kualitas dan kesesuaian material dengan spesifikasi teknis serta menyusun rekomendasi teknis terkait pemilihan dan penggunaan material; membantu proses perlakuan panas, peleburan, pengecoran, dan pembentukan logam dengan mengoperasikan peralatan metalurgi sesuai prosedur keselamatan kerja; memastikan hasil pengujian dan proses produksi sesuai standar mutu dengan melakukan pemeriksaan ulang bila terdapat ketidaksesuaian; menyusun laporan hasil pengujian dan proses metalurgi serta menyimpan arsip data teknis sesuai prosedur dokumentasi; berkoordinasi dengan insinyur metalurgi, teknisi produksi, dan tim pengendalian mutu serta memberikan masukan teknis terkait peningkatan kualitas material.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3117 (Teknisi Pertambangan dan Metalurgi):