3117.02: Teknisi Teknik Pertambangan
Fakta Cepat
- Kode
- 3117.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 311702
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Teknisi Teknik Pertambangan melakukan pekerjaan teknis biasanya dengan petunjuk dan pengawasan ahli teknik penambangan dalam tugas ekstraksi bahan-bahan mineral logam dan bukan logam yang berbentuk padat yang berasal dari bumi dan mempersiapkannya untuk penyaluran atau pengolahan. Tugasnya meliputi : memasang dan menyesuaikan instrumen, membuat catatan, melakukan pengukuran dan perhitungan, mencatat data serta membantu survey geologi dan topografi untuk menetapkan lokasi dan jenis deposit mineral; membuat gambar tafsiran dan jadwal kerja serta membantu dalam merencanakan rangka dasar dan pengawasan konstruksi, terowongan bawah tanah dan pembangunan permukaannya; memeriksa dan menguji hasil kerja pembangunan penambangan untuk menjamin spesifikasi dan standar normal keselamatan kerja; membantu dalam pengawasan teknis untuk operasi penambangan dan pengalian dan persiapan hasil ekstraksi bahan mineral untuk penyaluran dan pengolahan; membantu pekerjan penelitian untuk mengembangakan metoda ekstrasi baru atau disempurnakan; menerapkan pengetahuan mengenai teori dan praktek pertambangan untuk memecahkan masalah yang timbul dalam pekerjaan. Termasuk didalamnya: Pengawas Operasional Tambang; Superintendent Pekerjaan Tambang
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3117 (Teknisi Pertambangan dan Metalurgi):