2411.03: Pengawas Keuangan

Fakta Cepat

Kode
2411.03
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
241103
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Pengawas Keuangan melakukan pengawasan terhadap keuangan perusahaan atau organisasi dengan memeriksa penyusunan laporan keuangan dalam bentuk supervisi dan pendampingan. Tugasnya meliputi: melakukan pembinaan terhadap system pengendalian keuangan perusahaan atau organisasi; mengoptimalkan pendapatan perusahaan atau organisasi; melakukan pengawasan berbagai kegiatan dalam unit kerja perusahaan atau organisasi; melakukan analisis risiko manajemen; melakukan audit investigatif atas kasus berindikasi korupsi; melaporkan hasil pengawasan kepada pimpinan.; melakukan pembinaan terhadap auditor perusahaan atau organisasi; mereview laporan keuangan perusahaan atau organisasi.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2411 (Akuntan):