2411.03: Pengawas Keuangan
Fakta Cepat
- Kode
- 2411.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 2411 — Akuntan
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 241103
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Pengawas Keuangan melakukan pengawasan terhadap keuangan perusahaan atau organisasi dengan memeriksa penyusunan laporan keuangan dalam bentuk supervisi dan pendampingan. Tugasnya meliputi: melakukan pembinaan terhadap system pengendalian keuangan perusahaan atau organisasi; mengoptimalkan pendapatan perusahaan atau organisasi; melakukan pengawasan berbagai kegiatan dalam unit kerja perusahaan atau organisasi; melakukan analisis risiko manajemen; melakukan audit investigatif atas kasus berindikasi korupsi; melaporkan hasil pengawasan kepada pimpinan.; melakukan pembinaan terhadap auditor perusahaan atau organisasi; mereview laporan keuangan perusahaan atau organisasi.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2411 (Akuntan):