2411.01: Akuntan Keuangan
Fakta Cepat
- Kode
- 2411.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 2411 — Akuntan
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 241101
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Akuntan merencanakan, mengatur, dan mengelola sistem akuntansi untuk individu dan perusahaan. Tugasnya meliputi: memberikan saran tentang perencanaan dan penyusunan anggaran, kontrol akun dan kebijakan dan sistem akun lainnya; mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi keuangan untuk menghasilkan laporan keuangan yang dibutuhkan perusahaan; menyiapkan laporan keuangan untuk presentasi kepada manajemen, pemegang saham dan lembaga hukum atau lainnya; mempersiapkan atau melaporkan perkiraan laba dan anggaran; melakukan investigasi dan memberikan saran manajemen tentang aspek keuangan dari produktivitas, stockholdings, penjualan, produk baru, dll; merancang dan mengendalikan sistem untuk menentukan biaya per unit produk dan jasa; mengelola perencanaan, pelaporan dan pembayaran kewajiban pajak perusahaan merencanakan dan mengkoordinasikan penyusunan anggaran perusahaan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2411 (Akuntan):