2264.05: Terapis Ortopedi (Terapis Alat Gerak)
Fakta Cepat
- Kode
- 2264.05
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 2264 — Ahli Fisioterapi
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 226405
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Terapis Ortopedi (Terapis Alat Gerak) melakukan terapi pada pasien yang mengalami disabilitas yang disebabkan oleh penyakit atau kerusakan (termasuk trauma) tulang dan sendi dari sistem rangka. Tugasnya meliputi: membantu memulihkan kesehatan pasien; merawat dan mengobati penyakit pasien setelah tim dokter mempelajari gejala-gejala penyakit pasien.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2264 (Ahli Fisioterapi):