2264.02: Ahli Terapi Rehabilitasi

Fakta Cepat

Kode
2264.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
226402
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Ahli Terapi Rehabilitasi melakukan kegiatan berencana untuk melatih orang dengan disabilitas, pendidikan atau rekreasi secara medis untuk tujuan penyantunan orang dengan disabilitas atau mental untuk mampu melakukan pekerjaan. Tugasnya meliputi: memberi konsultasi dengan dokter atau ahli fisioterapi mengenai terapi yang tepat untuk seorang pasien; membantu pasien dalam memulihkan kemampuan fisik atau mental dan kemantapan emosi dengan cara mengikutsertakan mereka dalam kegiatan kreatif atau tangan, seperti menenun, membuat model keramik dan pengerjaan kulit atau latihan kejuruan seperti mengetik dan penggunaan perkakas mesin atau latihan untuk kegiatan sehari-hari; membuat laporan mengenai reaksi pasien terhadap terapi tersebut dan kemajuan yang dicapainya; menjaga agar peralatan selalu berada dalam keadaan baik; merencanakan suatu peralatan khusus untuk terapi rehabilitasi penyandang disabilitas serta mengorganisasikan atau memimpin program terapi penyandang disabilitas di rumah sakit atau lembaga rehabilitasi atau penyantunan.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2264 (Ahli Fisioterapi):