2163.04: Perancang Produk Industri

Fakta Cepat

Kode
2163.04
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
216304
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Perancang Produk Industri merancang, merencanakan, mengorganisasikan, dan mengembangkan produk industri selain produk industri yang diklasifikasikan dalam subgolongan di atas, baik produksi massal, kelompok, maupun produk sekali jadi. Kegiatan tersebut meliputi: menentukan tujuan dan kendala dari desain produk serta mengkonsultasikan kepada pelanggan apabila merupakan produk pemesanan; merumuskan konsep rancangan produk; menyelaraskan estetika dengan pertimbangan teknis, fungsional, ekologis, dan persyaratan produksi; mempersiapkan sketsa, diagram, ilustrasi, rencana, dan sampel; menegosiasikan solusi desain dengan manajemen, dan staf penjualan dan manufaktur; memilih bahan yang digunakan, metode produksi, dan penyelesaiannya; dan mengawasi proses manufaktur.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2163 (Perancang Produk dan Pakaian Jadi):