2163.03: Perancang Perhiasan

Fakta Cepat

Kode
2163.03
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
216303
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Perancang Perhiasan merancang, merencanakan, mengorganisasikan, dan mengembangkan produk aksesoris atau perhiasan untuk industri pengolahan baik produksi massal, kelompok, maupun produk sekali jadi. Kegiatan tersebut meliputi: menentukan tujuan dan kendala dari desain aksesoris atau perhiasan serta mengkonsultasikan kepada pelanggan apabila merupakan produk pemesanan; merumuskan konsep rancangan aksesoris atau perhiasan; menyelaraskan estetika dengan pertimbangan teknis, fungsional, ekologis, dan persyaratan produksi; mempersiapkan sketsa, diagram, ilustrasi, rencana, sampel, dan model; menegosiasikan solusi desain dengan manajemen, dan staf penjualan dan manufaktur; memilih bahan yang digunakan, metode produksi, dan penyelesaiannya; dan mengawasi proses manufaktur.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2163 (Perancang Produk dan Pakaian Jadi):