2163.01: Perancang Kostum

Fakta Cepat

Kode
2163.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
216301
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Perancang Kostum merancang, merencanakan, dan mengorganisasikan pembuatan kostum (pakaian khusus atau seragam) sekali jadi untuk perseorangan atau kelompok. Kegiatan tersebut meliputi: menentukan tujuan dan kendala dari desain dengan berkonsultasi kepada pelanggan dan stakeholder; merumuskan konsep rancangan kostum sesuai permintaan konsumen; menyelaraskan estetika dengan pertimbangan teknis, fungsional, ekologis, dan persyaratan produksi; mempersiapkan sketsa, diagram, ilustrasi, rencana, sampel, dan model; menegosiasikan solusi desain dengan pelanggan, manajemen, dan staf penjualan dan manufaktur; memilih bahan yang digunakan, metode produksi, dan penyelesaiannya; mengawasi proses manufaktur.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2163 (Perancang Produk dan Pakaian Jadi):