2149.02: Ahli Teknik Pertanian

Fakta Cepat

Kode
2149.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
214902
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Ahli Teknik Pertanian mempelajari dan memberi petunjuk mengenai penerapan aspek teknis di bidang teknologi pertanian, merancang mesin pertanian, dan pemasangannya. Tugasnya meliputi: mempelajari kebutuhan penggunaan mesin pertanian dan peralatannya, pelayanan listrik, mesin penuai, mesin pemroses hasil panenan dan irigasi, sistem pengeringan dan pengendalian banjir; memberi petunjuk mengenai teknik pertanian; berkonsultasi dengan ahli lain; merancang mesin, dan peralatannya serta menyiapkan bahan kerja dan perincian lain yang menunjukkan bahan yang harus digunakan serta metode pembuatan dan penyusunannya; mengawasi pembuatan dan pemasangan peralatan dan mesin pertanian serta memeriksa pekerjaan yang telah selesai untuk memastikan sesuai dengan spesifikasi dan standar keamanannya.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2149 (Ahli Teknik Lain YTDL):