2149.02: Ahli Teknik Pertanian
Fakta Cepat
- Kode
- 2149.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 214902
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Ahli Teknik Pertanian mempelajari dan memberi petunjuk mengenai penerapan aspek teknis di bidang teknologi pertanian, merancang mesin pertanian, dan pemasangannya. Tugasnya meliputi: mempelajari kebutuhan penggunaan mesin pertanian dan peralatannya, pelayanan listrik, mesin penuai, mesin pemroses hasil panenan dan irigasi, sistem pengeringan dan pengendalian banjir; memberi petunjuk mengenai teknik pertanian; berkonsultasi dengan ahli lain; merancang mesin, dan peralatannya serta menyiapkan bahan kerja dan perincian lain yang menunjukkan bahan yang harus digunakan serta metode pembuatan dan penyusunannya; mengawasi pembuatan dan pemasangan peralatan dan mesin pertanian serta memeriksa pekerjaan yang telah selesai untuk memastikan sesuai dengan spesifikasi dan standar keamanannya.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2149 (Ahli Teknik Lain YTDL):
- 2149.01 Ahli Teknik Keramik dan Kaca
- 2149.03 Ahli Teknik Bahan Makanan dan Minuman
- 2149.04 Ahli Teknik Tekstil
- 2149.05 Ahli Teknik Perencanaan Sistem Lalu-Lintas
- 2149.06 Ahli Teknik Biomedis
- 2149.07 Ahli Teknik Bahan Peledak
- 2149.08 Ahli Teknik Salvage (Penyelamatan Laut)
- 2149.09 Ahli Teknik Keselamatan
- 2149.10 Ahli Teknik Optikal
- 2149.11 Ahli Energi