2142.08: Ahli Teknik Pengairan
Fakta Cepat
- Kode
- 2142.08
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 2142 — Ahli Teknik Sipil
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 214208
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Ahli Teknik Pengairan Merancang bangunan tenaga air, penyediaan air, irigasi, pengairan di daerah pedalaman dan proyek yang berhubungan dengan pekerjaan tersebut serta merencanakan, mengorganisasikan dan mengawasi pembangunan, pemeliharaan dan perbaikannya; Melakukan tugas yang sejenis dengan Ahli Teknik Sipil (umum) tetapi mengkhususkan sebagai ahli dibidang perencanaan, perawatan, perbaikan dan bangunan serta perlengkapan lain dari proyek pembangkit listrik tenaga air, saluran dan pintu air, irigasi, pengeringan tanah dan sistem pengendalian banjir, waduk, stasiun pompa dan bangunan serta perlengkapan lain untuk pengendalian dan penggunaan air. Dapat menjadi ahli dibidang teknik tenaga air tertentu seperti pada sistem irigasi dan hal-hal yang berhubungan dengan keahlian tersebut. Termasuk didalamnya: Ahli Hidrolika dan Bangunan Air; Ahli Konservasi Sumber Daya Air; Ahli Perencana Terowongan Air
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2142 (Ahli Teknik Sipil):
- 2142.01 Ahli Teknik Sipil (Umum)
- 2142.02 Ahli Teknik Konstruksi Bangunan
- 2142.03 Ahli Teknik Konstruksi Jalan
- 2142.04 Ahli Teknik Konstruksi Landasan Pesawat Udara.
- 2142.05 Ahli Teknik Konstruksi Jalan Kereta Api
- 2142.06 Ahli Teknik Konstruksi Jembatan
- 2142.07 Ahli Teknik Penyehatan Lingkungan
- 2142.09 Ahli Teknik Mekanika Tanah
- 2142.99 Ahli Teknik Sipil Lainnya