2142.07: Ahli Teknik Penyehatan Lingkungan
Fakta Cepat
- Kode
- 2142.07
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 2142 — Ahli Teknik Sipil
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 214207
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Ahli Teknik Penyehatan lingkungan merancang bangunan teknis dan peralatan yang berhubungan dengan kesehatan dan kebersihan lingkungan, seperti sistem penyediaan air dan pembuangan sampah serta merencanakan, mengorganisasikan dan mengawasi pembuatan, penggunaan, pemeliharaan dan perbaikannya; Melakukan tugas yang sejenis dengan Ahli Teknik Sipil (Umum) tetapi mengkhususkan sebagai ahli dibidang perencanaan, pembangunan, penggunaan, pemeliharaan dan perbaikan peralatan mesin yang diperlukan untuk penjernihan dan distribusi air, sistem pembuangan sampah, peralatan untuk mengurangi polusi, system pengeringan, pembangunan gedung, bebas kuman dan lain-lain yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat; memberikan penjelasan tentang pembuangan kotoran, gas, minyak, bahan kimia dan sisa industri lainnya. Dapat melakukan pemeriksaan dan mengatur kondisi kebersihan tempat umum seperti pasar, taman dan pertokoan. Termasuk didalamnya: Ahli teknik lingkungan air bersih; Ahli teknik lingkungan sanitasi
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2142 (Ahli Teknik Sipil):
- 2142.01 Ahli Teknik Sipil (Umum)
- 2142.02 Ahli Teknik Konstruksi Bangunan
- 2142.03 Ahli Teknik Konstruksi Jalan
- 2142.04 Ahli Teknik Konstruksi Landasan Pesawat Udara.
- 2142.05 Ahli Teknik Konstruksi Jalan Kereta Api
- 2142.06 Ahli Teknik Konstruksi Jembatan
- 2142.08 Ahli Teknik Pengairan
- 2142.09 Ahli Teknik Mekanika Tanah
- 2142.99 Ahli Teknik Sipil Lainnya