2111.05: Ahli Fisika Sinar

Fakta Cepat

Kode
2111.05
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
211105
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Ahli Fisika Sinar melaksanakan penelitian dan pengkajian mengenai sifat, karakteristik, serta pengaruh sinar untuk meningkatkan pengetahuan ilmiah serta mengembangkan dan menyempurnakan bahan, produk, proses produksi, dan proses lainnya. Melaksanakan tugas yang sejenis dengan jabatan Ahli Fisika (2111.05), dengan spesialisasi pada bidang fisika sinar, melalui kegiatan penelitian, pengukuran, analisis, dan pengembangan yang berkaitan dengan sumber, penyebaran, dan pengaruh sinar. Melakukan kajian pada berbagai fenomena optik, seperti penyinaran, spektroskopi, kolorimetri, optika, fotografi ilmiah, dan polarisasi cahaya. Dapat mengkhususkan diri pada bidang fisika sinar tertentu, seperti perancangan dan pengembangan peralatan optik baru, penyempurnaan instrumen optik, serta bidang lain yang berkaitan dengan teknologi optik dan radiasi.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2111 (Ahli Fisika dan Astronomi):