2111.01: Ahli Fisika (Umum)
Fakta Cepat
- Kode
- 2111.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 211101
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Ahli Fisika (Umum) melaksanakan penelitian serta mengembangkan konsep, teori, instrumentasi, perangkat lunak dan metode operasional di bidang fisika; melakukan eksperimen, pengujian,dan analisis untuk meneliti struktur dan sifat bahan, perubahan dan transmi sienergi, hubungan antara materi dan energi, serta fenomena panas, cahaya, suara, listrik, magnet, elektronika, dan fisika atom; melaksanakan eksperimen untuk menemukan dan mengembangkan penerapan hukum dan teori fisika di bidang industri, militer, kedokteran dan bidang lainnya; menerapkan teknik matematika untuk membuktikan dan menganalisis hasil observasi serta merumuskan kesimpulan; mengaitkan hasil analisis dengan hukum fisika yang berlaku atau menyusun teori baru beserta penjelasannya; membuat makalah ilmiah; dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sesuai ketentuan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2111 (Ahli Fisika dan Astronomi):