1343.03: Direktur Rumah Perawatan Intensif Lanjut Usia

Fakta Cepat

Kode
1343.03
Level
Jabatan (6 digit)
Gol. Pokok
1 — Manajer
Format Alt.
134303
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Direktur Rumah Perawatan Intensif Lanjut Usia mempunyai tugas merencanakan, mengarahkan, mengkoordinasikan dan mengendalikan semua program di rumah perawatan intensif lanjut usia. Direktur rumah perawatan intensif lanjut usia mengarahkan penyediaan perawatan ahli, menengah dan rehabilitasi berbasis 24 jam dan memastikan operasional yang lancar, berkualitas dan professional; memastikan bahwa perawatan dan jasa yang disediakan memenuhi kepuasan pasien, keluarganya dan sesuai dengan peraturan dan undang-undang; mempekerjakan, memantau dan mengarahkan kegiatan operasional, menganalisa dan mengevaluasi operasional kegiatan untuk mencapai efektivitas dan menerapkan perubahan procedural yang diperlukan; berkonsultasi dengan bagian lain yang terkait jika diperlukan; Tugasnya meliputi: merencanakan, mengorganisasikan dan melaksanakan serta mengarahkan karyawan dalam pelaksanaan tugasnya; menetapkan anggaran belanja dan pendapatan operasional tahunan; merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan program kerja dan kegiatan pelayanan perawatan usia lanjut serta menetapkan anggaran operasionalnya; mengevaluasi hasil pelaksanaan program kerja, kegiatan pelayanan dan anggaran di rumah sakit perawatan usia lanjut; menganalisis situasi dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk intervensi krisis; melakukan koordinasi dan kerjasama dengan dinas kesehatan pemerintah serta unit dan instansi terkait; mewakili perusahaan atau organisasi di teknologi informasi dan komunikasi terkait, konvensi, seminar dan konferensi; dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 1343 (Manajer Jasa Perawatan Lanjut Usia):