1330.09: Manajer Telekomunikasi

Fakta Cepat

Kode
1330.09
Level
Jabatan (6 digit)
Gol. Pokok
1 — Manajer
Format Alt.
133009
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Manajer Telekomunikasi mempunyai tugas merencanakan, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan telekomunikasi dan turut serta dalam perumusan kebijaksanaan berkenaan dengan kegiatan dan perkembangan layanan. Tugasnya meliputi: menilai kelayakan layanan, mengawasi volume dan kemampuan peralatan kerja; konsultasi dengan manajer utama dan manajer lainnya serta memutuskan rencana operasional dan rencana pengembangan; merencanakan atau mengesahkan metoda dan tatacara pelaksanaan layanan yang cermat, penyempurnaan keselamatan serta pelaksanaan peraturan; menyelia dan mengkoordinasikan kegiatan operasional serta menyelesaikan masalah yang timbul akibat kegiatan tersebut; melaporkan kepada manajer utama mengenai pertanggungjawaban kegiatan; melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan. Termasuk didalamnya: VP ataupun GM pada network planning / operation / optimization / maintenance; Radio Access Network (RAN) planning/ operation / deployment manager; GM service performance jaringan seluler; Manajer outside plant (OSP) / inside plant (ISP)

Tugas Utama

  1. planning/ operation / deployment manager
  2. / inside plant (ISP

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 1330 (Manajer Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi):