1330.05: Manajer Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
Fakta Cepat
- Kode
- 1330.05
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 133005
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Manajer Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi mempunyai tugas merencanakan, mengatur, mengarahkan, mengendalikan dan mengkoordinasikan akuisisi, pengembangan, pemeliharaan dan penggunaan sistem komputer dan telekomunikasi dalam organisasi. Tugasnya meliputi: merencanakan, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan di unit pengembangan teknologi informasi dan komunikasi; menganalisis kebutuhan informasi dan menentukan teknologi untuk memenuhi kebutuhan tersebut; mengarahkan pemilihan dan instalasi sumber daya teknologi informasi dan komunikasi; mengarahkan operasi teknologi informasi dan komunikasi dan menetapkan prioritas antara perkembangan sistem, pemeliharaan dan operasi; mengawasi keamanan sistem teknologi informasi dan komunikasi; dan mewakili perusahaan atau organisasi di teknologi informasi dan komunikasi terkait, konvensi, seminar dan konferensi; dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1330 (Manajer Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi):
- 1330.01 Manajer Pengembangan Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi
- 1330.02 Manajer Teknologi Informasi
- 1330.03 Manajer Operasi Data
- 1330.04 Manajer Pengolahan Data
- 1330.06 Manajer Sistem Informasi
- 1330.07 Manajer Penyedia Jasa Internet (Internet Service Provider/ISP)
- 1330.08 Manajer Jaringan
- 1330.09 Manajer Telekomunikasi
- 1330.99 Manajer Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi Lainnya