1330.04: Manajer Pengolahan Data
Fakta Cepat
- Kode
- 1330.04
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 133004
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Manajer Pengolahan Data mempunyai tugas merencanakan, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan pengolahan data perusahan yang akan diproses di komputer serta output data komputer yang telah diproses berdasarkan pedoman pengisian dalam rangka komputerisasi. Tugasnya meliputi: merencanakan, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan di unit pengolahan data; menyelia pelaksanaan kegiatan unit melalui rapat, laporan hasil kerja bawahan untuk mengetahui realisasinya dan permasalahan yang ada; mengawasi seleksi, pelatihan dan kinerja staf; dan mewakili perusahaan atau organisasi di teknologi informasi dan komunikasi terkait, konvensi, seminar dan konferensi; dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1330 (Manajer Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi):
- 1330.01 Manajer Pengembangan Aplikasi Teknologi Informasi dan Komunikasi
- 1330.02 Manajer Teknologi Informasi
- 1330.03 Manajer Operasi Data
- 1330.05 Manajer Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
- 1330.06 Manajer Sistem Informasi
- 1330.07 Manajer Penyedia Jasa Internet (Internet Service Provider/ISP)
- 1330.08 Manajer Jaringan
- 1330.09 Manajer Telekomunikasi
- 1330.99 Manajer Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi Lainnya