0112.34: Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (KADISPENAD)

Fakta Cepat

Kode
0112.34
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
011234
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kasad, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakasad. Tugasnya menyelenggarakan pembinaan penerangan yang meliputi Penerangan Satuan, Penerangan Umum, Penerangan Khusus dan Penulisan Opini Strategis dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Darat.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 0112 (Perwira TNI Angkatan Darat):