0112.03: Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (IRJENAD)
Fakta Cepat
- Kode
- 0112.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Format Alt.
- 011203
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (Irjenad) berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kasad, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakasad. Tugasnya membantu Kasad di bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Umum serta Pengawasan dan Pemeriksaan Perbendaharaan terhadap daya guna, hasil guna, tepat guna, tertib hukum, tertib administrasi dan tertib tindak di bidang pembinaan kesiapsiagaan dan pembangunan kekuatan di jajaran TNI Angkatan Darat dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas TNI Angkatan Darat.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 0112 (Perwira TNI Angkatan Darat):
- 0112.01 Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD)
- 0112.02 Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (WAKASAD)
- 0112.04 Staf Ahli KASAD (SAHLI KASAD)
- 0112.05 Asisten Perencanaan Dan Anggaran KASAD (ASRENA KASAD)
- 0112.06 Asisten Pengamanan KASAD (ASPAM KASAD)
- 0112.07 Asisten Operasi KASAD (ASOPS KASAD)
- 0112.08 Asisten Personel KASAD (ASPERS KASAD)
- 0112.09 Asisten Logistik KASAD (ASLOG KASAD)
- 0112.10 Asisten Teritorial KASAD (ASTER KASAD)
- 0112.11 Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (DANPUSSENIF)