0112.03: Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (IRJENAD)

Fakta Cepat

Kode
0112.03
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
011203
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (Irjenad) berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kasad, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakasad. Tugasnya membantu Kasad di bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Umum serta Pengawasan dan Pemeriksaan Perbendaharaan terhadap daya guna, hasil guna, tepat guna, tertib hukum, tertib administrasi dan tertib tindak di bidang pembinaan kesiapsiagaan dan pembangunan kekuatan di jajaran TNI Angkatan Darat dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas TNI Angkatan Darat.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 0112 (Perwira TNI Angkatan Darat):