0112.01: Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD)
Fakta Cepat
- Kode
- 0112.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Format Alt.
- 011201
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Panglima TNI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tugasnya memimpin TNI Angkatan Darat dalam pembinaan kekuatan dan kesiapan operasional TNI Angkatan Darat; membantu Panglima TNI dalam menyusun kebijakan tentang pengembangan postur, doktrin dan strategi serta operasi militer matra darat; membantu Panglima TNI dalam penggunaan komponen pertahanan negara sesuai dengan kebutuhan TNI Angkatan Darat; dan melaksanakan tugas lain matra darat yang diberikan oleh Panglima TNI.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 0112 (Perwira TNI Angkatan Darat):
- 0112.02 Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (WAKASAD)
- 0112.03 Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (IRJENAD)
- 0112.04 Staf Ahli KASAD (SAHLI KASAD)
- 0112.05 Asisten Perencanaan Dan Anggaran KASAD (ASRENA KASAD)
- 0112.06 Asisten Pengamanan KASAD (ASPAM KASAD)
- 0112.07 Asisten Operasi KASAD (ASOPS KASAD)
- 0112.08 Asisten Personel KASAD (ASPERS KASAD)
- 0112.09 Asisten Logistik KASAD (ASLOG KASAD)
- 0112.10 Asisten Teritorial KASAD (ASTER KASAD)
- 0112.11 Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (DANPUSSENIF)