0112.33: Kepala Dinas Informasi dan Pengolahan Data TNI Angkatan Darat (KADISINFOLAHTAAD)
Fakta Cepat
- Kode
- 0112.33
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Format Alt.
- 011233
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Kepala Dinas Informasi dan Pengolahan Data TNI Angkatan Darat (Kadisinfolahtaad) berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kasad, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakasad. Tugasnya menyelenggarakan pembinaan sistem informasi dan pengolahan data yang meliputi pembangunan, pengembangan, pemeliharaan dan penyiapan sistem informasi TNI Angkatan Darat secara elektronik yang meliputi bidang intelijen, operasi, personel, logistik/materiil, keuangan, perencanaan pembangunan kekuatan, program dan anggaran, metode serta pemeliharaan dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Darat.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 0112 (Perwira TNI Angkatan Darat):
- 0112.01 Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD)
- 0112.02 Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (WAKASAD)
- 0112.03 Inspektur Jenderal TNI Angkatan Darat (IRJENAD)
- 0112.04 Staf Ahli KASAD (SAHLI KASAD)
- 0112.05 Asisten Perencanaan Dan Anggaran KASAD (ASRENA KASAD)
- 0112.06 Asisten Pengamanan KASAD (ASPAM KASAD)
- 0112.07 Asisten Operasi KASAD (ASOPS KASAD)
- 0112.08 Asisten Personel KASAD (ASPERS KASAD)
- 0112.09 Asisten Logistik KASAD (ASLOG KASAD)
- 0112.10 Asisten Teritorial KASAD (ASTER KASAD)