0112.21: Direktur Peralatan TNI Angkatan Darat (DIRPALAD)

Fakta Cepat

Kode
0112.21
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
011221
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Direktur Peralatan TNI Angkatan Darat (Dirpalad) berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kasad, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakasad. Tugasnya menyelenggarakan pembinaan personel dan menyelenggarakan fungsi peralatan dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Darat.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 0112 (Perwira TNI Angkatan Darat):