8132 — Operator Mesin Pengolahan Produk Fotografi

Fakta Cepat

Kode
8132
Level
Subgolongan (4 digit)
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Operator mesin pengolahan produk fotografi bertugas mengoperasikan dan memantau peralatan yang menghasilkan film dan kertas fotografi, serta peralatan yang mengolah film fotografi terbuka dan membuat cetakannya. Tugasnya meliputi: a) mengoperasikan dan mengawasi peralatan yang menghasilkan film dan kertas fotografi; b) mengoperasikan, mengawasi dan melakukan tes terhadap peralatan pengolah dan pencetak fotografi, dan memelihara standar operasional. c) menyiapkan film terbuka untuk diproses dengan berbagai cara dalam ruang atau kamar gelap; d) memeriksa gambar, film, afdruk dan menyesuaikannya dalam peralatan pencetakan untuk menghasilkan pewarnaan, kecerahan, kontras, jumlah, ukuran dan jenis cetakan yang dibutuhkan; e) menyesuaikan pengaturan dan menjalankan peralatan otomatis; f) mengoperasikan peralatan untuk memindahkan film ke dalam pita video atau media elektronik lainnya; g) melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan pemrosesan fotografi; h) mengoperasikan peralatan otomatis (dalam perdagangan eceran) untuk mengembangkan pewarnaan gambar negatif, cetakan dan film. Contoh jabatan yang diklasifikasikan disini : - Teknisi Kamar Gelap - Juru Pemroses Fotografi - Operator Mesin Fotografi - Juru Pencetak Fotografi - Operator Mesin Pembuat Kertas dan Film Fotografi

Jabatan (6)