6111 — Pekerja Pertanian Tanaman Pangan dan Tanaman Semusim

Fakta Cepat

Kode
6111
Level
Subgolongan (4 digit)
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Pekerja Pertanian Tanaman Pangan dan Tanaman Semusim merencanakan, mengatur dan melakukan kegiatan pertanian untuk menanam dan memanen berbagai jenis tanaman pangan seperti gandum dan sereal lainnya, padi, bit, tebu, kacang tanah, tembakau, alang alang atau tanaman pangan lainnya, dan kentang, kubis atau sayuran lainnya, untuk penjualan atau pengiriman secara teratur kepada pembeli grosir, organisasi pemasaran atau di pasar. Tugasnya meliputi: a) memantau aktivitas dan kondisi pasar, menentukan jenis dan jumlah tanaman yang akan ditanam, serta merencanakan dan mengatur produksi; b) mempersiapkan lahan dengan tangan atau mesin, dan menyebarkan pupuk dan rabuk; c) menyeleksi dan menabur benih, serta menanam bibit; d) memelihara tanaman dengan mengolah tanah, melakukan penanaman, pemangkasan atau penjarangan tanaman, serta pengaturan dan pengoperasian peralatan irigasi; e) mengendalikan gulma, hama dan penyakit dengan menerapkan herbisida dan pestisida; f) memanen tanaman dan memusnahkan tanaman yang rusak atau tidak berguna; g) memeriksa, membersihkan, mengelompokkan, mengemas, menyimpan dan memuat hasil panen untuk penjualan atau pengiriman ke pasar; h) merawat hewan pekerja dan memelihara bangunan, struktur, peralatan pertanian dan sistem pasokan air; i) menyimpan dan mengangkut hasil pengolahan; j) mempromosikan dan memasarkan produk; mengatur penjualan, pembelian dan pengangkutan produk dan pasokan; serta menjaga dan mengevaluasi catatan kegiatan dan transaksi pertanian; k) melatih dan mengawasi pekerja dalam produksi tanaman, memelihara hal-hal terkait tugas, dan kesehatan dan keselamatan, merekrut dan memberhentikan pekerja dan kontraktor. Contoh pekerjaan diklasifikasikan di sini: - Petani Padi - Petani Serealia - Petani Kapas - Petani Tebu - Petani Sayuran Semusim - Petani Buah Semusim Beberapa pekerjaan terkait diklasifikasikan di tempat lain: - Manajer Produksi Pertanian dan Kehutanan- 1311 - Buruh Pertanian - 9211

Jabatan (7)