6111.01: Petani Padi
Fakta Cepat
- Kode
- 6111.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Format Alt.
- 611101
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Pekerja Padi merencanakan, mengatur dan melakukan kegiatan pertanian tanaman padi sebagai pengusaha atau bekerja sama dengan pihak lain untuk menghasilkan satu jenis hasil pertanian padi; melakukan spesialisasi penanaman satu jenis tanaman; memimpin dan menyelia atau melaksanakan pekerjaan pertanian tanaman sawah dan ladang, seperti membajak sawah dan tanah, menyemaikan dan menaburkan benih, menyebarkan pupuk, mengalirkan air sesuai kebutuhan jenis tanaman padi, memanen dan menyimpan hasil panen ke dalam gudang; dapat memanfaatkan hewan untuk usaha pertanian.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 6111 (Pekerja Pertanian Tanaman Pangan dan Tanaman Semusim):