5163 — Pengurus Pembalseman dan Pemakaman Jenazah

Fakta Cepat

Kode
5163
Level
Subgolongan (4 digit)
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Pengurus Pembalseman dan Pemakaman Jenazah melakukan berbagai tugas dalam pengurusan jenazah. Tugasnya meliputi: a) Membuat pengaturan untuk, dan melakukan, upacara pemakaman, kremasi dan penguburan; b) Pembalseman tubuh manusia untuk memperlambat atau menahan proses pembusukan; c) Memastikan sesuai dengan kesehatan dan sanitasi dan persyaratan hukum mengenai pembalseman; d) Menggores dan menutup sayatan di berbagai bagian tubuh dan membentuk kembali atau merekonstruksi kerusakan atau kerusakan tubuh bila diperlukan; e) Merias jenazah dan menempatkan mereka dalam peti mati; f) Melakukan wawancara untuk mengatur persiapan pemberitahuan obituari, membantu pemilihan peti mati atau guci, dan menentukan lokasi dan waktu penguburan atau kremasi. Contoh pekerjaan diklasifikasikan di sini: - Pengurus Pembalsem Jenazah - Pengurus Pemakaman Jenazah

Jabatan (3)