5163 — Pengurus Pembalseman dan Pemakaman Jenazah
Fakta Cepat
- Kode
- 5163
- Level
- Subgolongan (4 digit)
- Gol. Pokok
- 5 — Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan
- Versi
- KBJI 2025
Deskripsi
Pengurus Pembalseman dan Pemakaman Jenazah melakukan berbagai tugas dalam pengurusan jenazah. Tugasnya meliputi: a) Membuat pengaturan untuk, dan melakukan, upacara pemakaman, kremasi dan penguburan; b) Pembalseman tubuh manusia untuk memperlambat atau menahan proses pembusukan; c) Memastikan sesuai dengan kesehatan dan sanitasi dan persyaratan hukum mengenai pembalseman; d) Menggores dan menutup sayatan di berbagai bagian tubuh dan membentuk kembali atau merekonstruksi kerusakan atau kerusakan tubuh bila diperlukan; e) Merias jenazah dan menempatkan mereka dalam peti mati; f) Melakukan wawancara untuk mengatur persiapan pemberitahuan obituari, membantu pemilihan peti mati atau guci, dan menentukan lokasi dan waktu penguburan atau kremasi. Contoh pekerjaan diklasifikasikan di sini: - Pengurus Pembalsem Jenazah - Pengurus Pemakaman Jenazah
Jabatan (3)
Pengurus Pembalseman Jenazah bertugas mencuci jenazah dengan sabun; menutup bibir dan mulut dengan k...
Pengurus Pemakaman Jenazah bertugas membuat pengaturan untuk, dan melakukan, upacara pemakaman, krem...
Jabatan ini mencakup Pengurus Pembalseman dan Pemakaman Jenazah lainnya....