5163.01: Pengurus Pembalseman Jenazah
Fakta Cepat
- Kode
- 5163.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 5 — Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan
- Format Alt.
- 516301
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Pengurus Pembalseman Jenazah bertugas mencuci jenazah dengan sabun; menutup bibir dan mulut dengan kapas guna mencegah aliran darah; menyedot darah keluar dari tubuh dan memasukan cairan balsem; menusuk bagian tubuh dari rongga perut; Mengeluarkan cairan dan gas; Menata wajah yang rusak; menutup muka dan goresan serta mengenakan pakaian; memberikan kosmetik pada muka untuk memulihkan wajah dalam bentuk yang asli; menaruh jenazah dalam peti mati.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 5163 (Pengurus Pembalseman dan Pemakaman Jenazah):