2266 — Ahli Terapi Pendengaran dan Terapi Bicara

Fakta Cepat

Kode
2266
Level
Subgolongan (4 digit)
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Ahli Terapi Pendengaran dan Terapi Bicara mengevaluasi, mengelola dan mengobati gangguan fisik yang mempengaruhi pendengaran manusia, berbicara, komunikasi dan menelan. Mereka meresepkan perangkat alat korektif atau terapi rehabilitatif untuk gangguan pendengaran, kelainan bicara, dan masalah sensorik dan saraf terkait serta memberikan konseling tentang keselamatan pendengaran dan kinerja komunikasi. Tugasnya meliputi: a) Mengevaluasi kinerja pendengaran, bicara dan bahasa pada pasien untuk menentukan sifat gangguan pendengaran dan komunikasi; b) Memberikan tes pendengaran atau bicara/bahasa atau pemeriksaan lainnya menggunakan instrumen dan peralatan diagnostik khusus, serta menafsirkan hasil tes bersama data diagnostik medis, sosial dan perilaku lainnya, untuk menentukan program pengobatan yang tepat; c) Merencanakan, mengarahkan dan berpartisipasi dalam konseling, skrining, rehabilitasi bicara dan program lain yang berkaitan dengan pendengaran dan komunikasi; d) Meresepkan alat bantu dengar dan alat bantu lainnya sesuai dengan kebutuhan pasien dan melatih mereka dalam penggunaannya; e) Merencanakan dan melaksanakan program pengobatan untuk mengelola gangguan fisik yang mempengaruhi berbicara dan menelan pada pasien seperti gagap dan gangguan makan; f) Konseling dan membimbing individu dengan gangguan pendengaran dan/atau bahasa, keluarga, guru, dan atasannya; g) Menyarankan pasien dan keluarga untuk layanan medis atau pendidikan tambahan jika diperlukan. Contoh Jabatan diklasifikasikan di sini: - Ahli Terapi Pendengaran - Ahli Terapi Bahasa - Ahli Terapi Bicara

Jabatan (3)