2266.01: Ahli Terapi Pendengaran

Fakta Cepat

Kode
2266.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
226601
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Ahli Terapi Pendengaran mengevaluasi, mengelola, dan mengobati gangguan fisik yang mempengaruhi pendengaran manusia, dan meresepkan perangkat perbaikan atau terapi rehabilitatif untuk gangguan pendengaran, masalah sensorik dan saraf terkait, serta memberikan konseling tentang keselamatan mendengar dan kinerja komunikasi. Tugasnya meliputi: mengevaluasi kinerja pendengaran pada pasien untuk menentukan sifat gangguan pendengaran; mengatur pendengaran tau pemeriksaan lain yang menggunakan instrumen diagnostik dan peralatan khusus, melakukan interpretasi hasil tes medis, sosial dan perilaku untuk menentukan program yang tepat untuk pengobatan; merencanakan, memimpin dan berpartisipasi dalam konseling, skrining, program rehabilitasi yang berkaitan dengan pendengaran; memberikan resep alat bantu dengar dan perangkat bantu lainnya sesuai dengan kebutuhan pasien dan mengajarkan mereka dalam penggunaannya; memberikan konseling dan membimbing pendengaran dan/atau gangguan berbicara kepada individu, keluarga; merujuk pasien dan keluarga untuk pelayanan medis atau pengobatan tambahan jika diperlukan.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2266 (Ahli Terapi Pendengaran dan Terapi Bicara):