2261 — Dokter Gigi
Fakta Cepat
- Kode
- 2261
- Level
- Subgolongan (4 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Versi
- KBJI 2025
Deskripsi
Dokter Gigi mendiagnosis, mengobati dan mencegah penyakit, cedera dan kelainan mulut, gigi, rahang dan jaringan yang terkait dengan menerapkan prinsip-prinsip dan prosedur kedokteran gigi modern. Mereka menggunakan berbagai teknik diagnostik, bedah dan khusus lainnya untuk mempromosikan dan memulihkan kesehatan mulut. Tugasnya meliputi: a) Mendiagnosa penyakit, cedera, penyimpangan dan malformasi gigi dan struktur terkait di rahang dan mulut menggunakan berbagai metode seperti radiografi, tes saliva dan sejarah medis; b) Memberikan perawatan kesehatan preventif oral seperti perawatan periodontal, aplikasi fluorida dan promosi kesehatan mulut; c) Pemberian anestesi untuk membatasi rasa sakit yang dialami oleh pasien selama prosedur; d) Meresepkan obat untuk menghilangkan rasa sakit terus menerus setelah prosedur; e) Menyediakan perawatan mulut restoratif seperti implan, kelainan mahkota dan restorasi jembatan, dan orthodonsi, dan memperbaiki gigi rusak dan membusuk; f) Menyediakan perawatan bedah seperti ekstraksi gigi, biopsi jaringan, dan melakukan perawatan ortodontik; g) Mengukur dan mengambil cetakan rahang dan gigi pasien untuk menentukan bentuk dan ukuran protesa gigi; h) Merancang, dan membuat peralatan prostodontik seperti pengelola ruang, batang, dan gigi palsu, atau menulis instruksi fabrikasi atau resep untuk teknisi prostetik gigi; i) Mengembalikan fungsi oral dengan prostesis lisan yang dapat dilepas dan tetap; j) Membantu dalam mendiagnosis penyakit yang memiliki manifestasi oral seperti diabetes; k) Mendidik pasien dan keluarga tentang kebersihan gigi, gizi dan langkah lain untuk merawat kesehatan gigi dan mulut; l) Mengawasi Praktisi Kebersihan Gigi, Asisten Dokter Gigi dan Staf lainnya. Contoh pekerjaan diklasifikasikan di sini: - Dokter Gigi (umum) - Bedah Gigi - Dokter Gigi Spesialis - Endodontist - Ahli Bedah Mulut dan Maxillofacial - Ahli Penyakit Mulut - Ortodontis - Paedodontist - Periodontist - Prosthodontist - Stomatologist Catatan Jabatan yang termasuk dalam kategori ini biasanya memerlukan penyelesaian pelatihan tingkat universitas dalam kedokteran gigi teoritis dan praktis atau bidang terkait. Meskipun di beberapa negara 'Stomatology' dan Ahli Bedah Gigi, mulut dan rahang atas dapat dianggap sebagai spesialisasi medis, pekerjaan di bidang ini harus tetap diklasifikasikan di sini.
Jabatan (12)
Dokter Gigi (umum) memberikan layanan pemeriksaan, diagnostic, preventif dan kuratif terhadap terhad...
Dokter Gigi Kesehatan Masyarakat merencanakan dan memimpin kampanye atau kegiatan kemasyarakatan unt...
Asisten Bedah Gigi melakukan secara terbatas tugas-tugas diagnostik, preventif dan kuratif di bidang...
Ahli Kesehatan Gigi merencanakan dan memimpin gerakan meningkatkan kesehatan gigi dan pencegahan pen...
Endodontist melakukan tugas dokter gigi, tetapi spesialis untuk konservasi gigi yang meliputi penceg...
Ahli Bedah Mulut dan Maxillofacial melakukan tindakan bedah rahang, penanaman implan gigi, operasi g...
Ahli Penyakit Mulut pekerjaannya terkait dengan perawatan kesehatan mulut pada pasien kompromis medi...
Ortodontis mendiagnosis kelainan pertumbuhan dan perkembangan gigi dan wajah (dentofasial), serta ca...
Paedodontist melakukan pencegahan dan perawatan semua kelainan dan penyakit pada gigi dan mulut anak...
Periodontist melakukan perawatan penyakit atau kelainan gusi dan jaringan penyangga pada gigi, seper...
Prostodontis mengerjakan pembuatan restorasi gigi asli dan/atau penggantian gigi hilang beserta jari...
Jabatan ini mencakup Dokter Gigi Lainnya selain dari subgolongan di atas, seperti Spesialis Konserva...