2240 — Praktisi Paramedis
Fakta Cepat
- Kode
- 2240
- Level
- Subgolongan (4 digit)
- Induk
- 224 — Praktisi Paramedis
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Versi
- KBJI 2025
Deskripsi
Praktisi Paramedis memberikan konsultasi, diagnostik, pelayanan medis kuratif dan preventif untuk manusia terbatas dalam lingkup dan kompleksitas dari yang dilakukan oleh dokter medis. Mereka bekerja mandiri atau dengan pengawasan terbatas dari dokter medis,dan menerapkan prosedur klinis lanjutan untuk mengobati dan mencegah penyakit, cedera dan gangguan fisik atau mental lainnya untuk umum atau komunitas tertentu. Tugasnya meliputi: a) melakukan pemeriksaan fisik pasien dan mewawancarai mereka dan keluarga mereka untuk menentukan status kesehatan mereka dan merekam informasi medis pasien; b) melakukan prosedur medis dan bedah rutin dasar atau lebih, termasuk meresepkan dan memberikan perawatan, pengobatan maupun langkah-langkah kuratif dan pencegahan lain, terutama untuk penyakit dan gangguan umum; c) pemberian atau memesan tes diagnostik, seperti x-ray, elektrokardiogram, dan tes laboratorium; d) melakukan prosedur terapi, seperti suntikan, imunisasi, penjahitan dan perawatan luka, dan manajemen infeksi; e) membantu dokter medis dengan prosedur bedah yang kompleks; f) memantau kemajuan pasien dan respon terhadap pengobatan, dan mengidentifikasi tanda-tanda dan gejala yang membutuhkan rujukan ke Dokter Medis; g) menasehati pasien dan keluarga mengenai diet, latihan dan kebiasaan lainnya yang membantu pencegahan atau pengobatan gangguan dan penyakit; h) mengidentifikasi dan merujuk kasus kompleks atau biasa ke dokter, rumah sakit atau tempat lain untuk perawatan khusus; i) pelaporan kelahiran, kematian dan penyakit ke otoritas pemerintah untuk memenuhi persyaratan hukum dan profesional. - Petugas Klinis (paramedis) - Teknisi Bedah Beberapa Jabatan terkait diklasifikasikan di tempat lain: - Praktisi Dokter Umum- 2211 - Dokter Bedah - 2212 - Asisten Medis 3256 - Paramedis Darurat - 3258 Catatan Jabatan yang termasuk dalam kategori ini biasanya memerlukan penyelesaian pelatihan tingkat tersier dalam pelayanan medis teoritis dan praktis. Pekerja yang menyediakan layanan terbatas untuk perawatan darurat dan praktisi ambulans diklasifikasikan dalam subgolongan 3258 Pekerja Ambulans.
Jabatan (4)
Asisten Medik memberikan nasihat, diagnosis, dan tugas-tugas medis dibawah pengawasan langsung dari ...
Paramedis memberikan pelayanan medis pra-rumah sakit dan gawat darurat. Tugasnya meliputi: mempersia...
Teknisi Bedah bekerja sama dengan Dokter Bedah Perawat dan Ahli Anestesi. Tugasnya meliputi: mempers...
Jabatan ini mencakup Praktisi Paramedis Lainnya selain dari subgolongan di atas....