2240.01: Asisten Medik
Fakta Cepat
- Kode
- 2240.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 224001
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Asisten Medik memberikan nasihat, diagnosis, dan tugas-tugas medis dibawah pengawasan langsung dari praktisi medis dan profesi kesehatan lainnya. Tugasnya meliputi: melakukan pemeriksaan fisik pasien; mewawancarai pasien dan keluarga pasien untuk menentukan status kesehatan pasien; merekam informasi medis pasien; membantu Dokter Umum dan profesi kesehatan lainnya untuk memeriksa dan mengobati pasien, termasuk mengukur dan mencatat tanda-tanda yang sangat penting, memberikan obat-obatan, dan mengerjakan prosedur klinik secara rutin seperti memberikan suntikan dan membuka jahitan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2240 (Praktisi Paramedis):