2151 — Ahli Teknik Listrik

Fakta Cepat

Kode
2151
Level
Subgolongan (4 digit)
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Ahli Teknik Listrik melakukan penelitian dan memberikan saran, mendesain, dan mengarahkan pembangunan dan pengoperasian sistem listrik, komponen, motor dan peralatan, dan memberikan saran dan mengarahkan penggunaan, pemeliharaan dan perbaikannya, atau mempelajari dan menyarankan pada aspek teknologi bahan rekayasa listrik, produk dan proses. Tugasnya meliputi : a) Memberikan saran dan merancang pembangkit listrik dan sistem yang menghasilkan, mengirimkan dan mendistribusikan listrik; b) Mengawasi, mengendalikan dan memantau pengoperasian listrik, transmisi dan sistem distribusi; c) Memberikan saran dan merancang sistem untuk motor listrik, daya tarik listrik dan peralatan lain, atau peralatan listrik rumah tangga; d) Membuat instalasi dan aplikasi listrik pada bangunan dan benda-benda industri dan lainnya; e) Menetapkan standar dan prosedur kontrol untuk memantau kinerja dan keselamatan pembangkit listrik dan sistem distribusi, motor dan peralatan; f) Menentukan metode pengolahan untuk sistem listrik, serta pemeliharaan dan perbaikan sistem listrik yang ada, motor dan peralatan lainnya. Contoh dari Jabatan yang diklasifikasikan disini : - Ahli Teknik Pembangkit Tenaga Listrik - Ahli Teknik Listrik - Ahli Teknik Elektromekanik Beberapa Jabatan terkait yang diklasifikasikan di tempat lain : - Ahli Teknik Pembangkit Tenaga Nuklir - 2149 - Ahli Teknik Elektronik - 2152 - Ahli Teknik Telekomunikasi - 2153

Jabatan (5)