8342.10: Operator Dredger (Kapal Keruk)
Fakta Cepat
- Kode
- 8342.10
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 834210
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Jabatan ini bertugas mengoperasikan dredger untuk melaksanakan pekerjaan pengerukan sesuai spesifikasi teknis dan target volume untuk perbaikan aliran sungai seperti yang diinginkan; memperdalam atau memperlebar pelabuhan, aliran sungai, dan pekerjaan reklamasi dengan menerapkan standar keselamatan kerja. Tugasnya meliputi: melakukan persiapan operasional, mengoperasikan kapal keruk dan melakukan pengerukan sesuai rencana kerja; menjaga volume dan kualitas hasil pengerukan; menerapkan standar Kesehatan Keselamatan Kerja (K3); melakukan pemeliharaan dan perawatan; dan melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8342 (Operator Mesin Pengeruk Tanah dan YBDI):
- 8342.01 Operator Buldozer
- 8342.02 Operator Ekskavator
- 8342.03 Operator Mesin Pemancang Tiang
- 8342.04 Operator Mesin Penghalus Jalan
- 8342.05 Operator Front-End Loader
- 8342.06 Operator Trencher
- 8342.07 Operator Mesin Pengikis
- 8342.08 Operator Mesin Pelapis
- 8342.09 Operator Mesin Penebaran Pasir, Batu,dan Sejenisnya
- 8342.99 Operator Mesin Penggeruk Tanah dan YBDI Lainnya