8342.02: Operator Ekskavator
Fakta Cepat
- Kode
- 8342.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 834202
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator Ekskavator bertugas mengoperasikan dan mengemudikan mesin penggali yang bergerak di atas roda atau rel yang dilengkapi dengan sekop penjepit yang mudah digerakkan atau ember penghela untuk menggali dan memindahkan tanah, karang pasir, kerikil dan bahan-bahan yang sejenis. Tugasnya meliputi: menggerakkan pengumpil atau pedal untuk mengarahkan sekop dan ember pada posisi kerja, menyerok tanah dan mengangkat ke tempat pembuangan; membuka sekop atau membalikkan isi ember ke dalam truk atau tempat pembuangan; memperbaiki kerusakan kecil. Termasuk didalamnya: Operator Clamshell; Operator hovel/power shovel
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8342 (Operator Mesin Pengeruk Tanah dan YBDI):
- 8342.01 Operator Buldozer
- 8342.03 Operator Mesin Pemancang Tiang
- 8342.04 Operator Mesin Penghalus Jalan
- 8342.05 Operator Front-End Loader
- 8342.06 Operator Trencher
- 8342.07 Operator Mesin Pengikis
- 8342.08 Operator Mesin Pelapis
- 8342.09 Operator Mesin Penebaran Pasir, Batu,dan Sejenisnya
- 8342.10 Operator Dredger (Kapal Keruk)
- 8342.99 Operator Mesin Penggeruk Tanah dan YBDI Lainnya