8342.07: Operator Mesin Pengikis
Fakta Cepat
- Kode
- 8342.07
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 834207
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator Mesin Pengikis merupakan jabatan yang bertugas dalam mengoperasikan alat mesin pengikis untuk mengikis, meratakan atau mengupas permukaantanah, aspal, beton, atau material lainnya sesuai spesifikasi teknis, target pekerjaan dan standar keselamatan kerja. Tugasnya meliputi: melakukan pemeriksaan awal mesin, kondisi pisau dan bahan bakar; mengoperasikan mesin untuk mengikis atau membuang lapisan permukaan sesuai kedalaman yang ditentukan; mengatur kecepatan dan tekanan kerja agar hasil kikisan merata; menjaga stabilitas alat selama proses pengikisan; berkoordinasi dengan tim surveyor atau quality control; memastikan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja dilaksanakan; melakukan perawatan dan pemeliharaan ringan; dan melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan. Termasuk didalamnya: Operator Earth Scraper; Operator Jack Hammer; Operator Asphalt Milling machine
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8342 (Operator Mesin Pengeruk Tanah dan YBDI):
- 8342.01 Operator Buldozer
- 8342.02 Operator Ekskavator
- 8342.03 Operator Mesin Pemancang Tiang
- 8342.04 Operator Mesin Penghalus Jalan
- 8342.05 Operator Front-End Loader
- 8342.06 Operator Trencher
- 8342.08 Operator Mesin Pelapis
- 8342.09 Operator Mesin Penebaran Pasir, Batu,dan Sejenisnya
- 8342.10 Operator Dredger (Kapal Keruk)
- 8342.99 Operator Mesin Penggeruk Tanah dan YBDI Lainnya