8341.04: Operator Traktor
Fakta Cepat
- Kode
- 8341.04
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 834104
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator Traktor bertugas mengemudikan traktor yang ditarik atau bergerak sendiri untuk membajak tanah, menabur benih, memupuk, menanami, maupun memanen tanaman. Tugasnya meliputi: mempersiapkan dan mengkondisikan mesin sebelum dan sesudah dioperasikan; mengemudikan dan merawat mesin khusus pertanian yaitu traktor yang ditarik atau bergerak sendiri untuk membajak tanah dan menabur benih, memupuk, menanam dan memanen tanaman; mengemudikan dan merawat mesin khusus kehutanan yaitu traktor yang ditarik atau bergerak sendiri untuk membersihkan lahan, tanaman, memanen dan membawa pohon dan kayu atau pengoperasian kehutanan lainnya.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8341 (Operator Mesin Bergerak Pertanian dan Kehutanan):