8156.01: Operator Mesin Pembuatan Sepatu dan YBDI

Fakta Cepat

Kode
8156.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
815601
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Operator Mesin Pembuatan Sepatu dan YBDI bertugas mengoperasikan mesin yang memproduksi dan memperbaiki alas kaki standar atau khusus, tas jinjing, dan aksesoris lainnya. Tugasnya meliputi: mengukur dan menentukan ukuran sepatu atau alas kaki lainnya, membuat pola, memilih kulit untuk bagian atas alas kaki dan merancang pola; menggunting dan merapikan bagian-bagian dengan tangan dan menjahitnya menjadi satu; membuat lubang untuk tali sepatu dan memasang kancing lubang untuk tali sepatu; memaku bagian tumit menurut ukuran sepatu dan merentangkan bagian atas di atas ukuran sepatu; membuat bentuk bagian atas pada ukuran sepatu, melipat bagian belakang dari bagian atas melalui pinggiran bagian tumit dan memasangnya menjadi satu;memotong saluran tempat jahitan sekitar pinggiran-pinggiran sol; memasang sol bagian atas, membuat bentuk dan memasang bagian tumit; merapikan dan membereskan benda alas kaki serta membubuhkan lak tinta atau renjis pada tempat-tempat yang diperlukan; memasang sol bagian dalam dan membubuhkan ploes akhir. Dapat juga pada mesin yang berbeda sesuai dengan jenis produk yang dihasilkan.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 8156 (Operator Mesin Pembuat Sepatu dan YBDI):