8154.01: Operator Mesin Pemutihan Kain
Fakta Cepat
- Kode
- 8154.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 815401
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator mesin pemutihan kain bertugas mengoperasikan dan memantau mesin yang memutihkan fiber, benang atau pakaian atau mengeringkan dan membersihkan tekstil, kulit bulu binatang dan barang-barang tertentu kulit. Tugasnya meliputi: mencuci mengeringkan produk tekstil, bulu binatang atau kulit kemudian menghilangkan kotoran minyak atau getah; mengerutkan pakaian atau merenggangkan tenunannya dengan menyalin seratnya; meresapi tekstil dengan bahan kimia untuk memudarkan warna; mengolah sutera dan memberikannya bentuk dan bobot; mengepres, membentangkan atau memberi semarak atau jenis pengolahan akhir yang lain pada tekstil. Dapat pula mengerjakan tugas yang sejenis serta menyelia pekerja lain.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8154 (Operator Mesin Pemutihan, Pencelupan, dan Pembersihan Kain):