8152.01: Operator Mesin Rajut

Fakta Cepat

Kode
8152.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
815201
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Operator mesin rajut bertugas mengoperasikan satu atau beberapa mesin rajut standar atau khusus yang digerakkan dengan tenaga untuk merajut pakaian, bahan kain dan barang-barang lain dari benang. Tugasnya meliputi: memasang gelondongan benang berwarna sesuai dengan rencana produksi pada kerangka mesin; memasukkan ujung benang melalui petunjuk mesin ke dalam jarum rajut atau alat pembawa benang, atau mengikatnya pada ujung benang dalam mesin; menghidupkan mesin dan memperhatikan bahwa perajutan berjalan dengan baik; mengatur tegangan pegas sehingga rajutan tidak terlalu kencang atau kendor; memeriksa dan menemukan bahan-bahan rajut yang rusak, serta menentukan sebab-musababnya; menyambung benang yang putus dengan tangan; memotong bahan rajutan atau pakaian dari mesin dengan gunting; melaporkan kesalahan mekanis.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 8152 (Operator Mesin Tenun dan Rajut):