8152.01: Operator Mesin Rajut
Fakta Cepat
- Kode
- 8152.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 815201
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator mesin rajut bertugas mengoperasikan satu atau beberapa mesin rajut standar atau khusus yang digerakkan dengan tenaga untuk merajut pakaian, bahan kain dan barang-barang lain dari benang. Tugasnya meliputi: memasang gelondongan benang berwarna sesuai dengan rencana produksi pada kerangka mesin; memasukkan ujung benang melalui petunjuk mesin ke dalam jarum rajut atau alat pembawa benang, atau mengikatnya pada ujung benang dalam mesin; menghidupkan mesin dan memperhatikan bahwa perajutan berjalan dengan baik; mengatur tegangan pegas sehingga rajutan tidak terlalu kencang atau kendor; memeriksa dan menemukan bahan-bahan rajut yang rusak, serta menentukan sebab-musababnya; menyambung benang yang putus dengan tangan; memotong bahan rajutan atau pakaian dari mesin dengan gunting; melaporkan kesalahan mekanis.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8152 (Operator Mesin Tenun dan Rajut):