8151.02: Operator Mesin Pemintalan Benang
Fakta Cepat
- Kode
- 8151.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 815102
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator Mesin Pemintalan Benang bertugas mengoperasikan dan memantau mesin yang membersihkan dan memisahkan serat kain yang halus, mengubahnya menjadi potongan untuk tarikan pertama, menggabung potongan-potongan menjadi putaran pita dengan ketebalan yang hampir sama; menggulung dua atau lebih benang menjadi kumparan. Dapat pula mengerjakan tugas yang sejenis dan menyelia pekerja lainnya.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8151 (Operator Mesin Penyiapan, Pemintalan, Penggulungan Serat):