8151.02: Operator Mesin Pemintalan Benang

Fakta Cepat

Kode
8151.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
815102
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Operator Mesin Pemintalan Benang bertugas mengoperasikan dan memantau mesin yang membersihkan dan memisahkan serat kain yang halus, mengubahnya menjadi potongan untuk tarikan pertama, menggabung potongan-potongan menjadi putaran pita dengan ketebalan yang hampir sama; menggulung dua atau lebih benang menjadi kumparan. Dapat pula mengerjakan tugas yang sejenis dan menyelia pekerja lainnya.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 8151 (Operator Mesin Penyiapan, Pemintalan, Penggulungan Serat):