8143.04: Operator Mesin Produk Kertas
Fakta Cepat
- Kode
- 8143.04
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 814304
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator mesin produk kertas mengoperasikan dan memantau mesin yang menghasilkan berbagai barang dari kertas. Tugasnya meliputi: menempelkan kertas pada karton, memotongnya sesuai ukuran yang diperlukan atau memotong dan melipat lembaran karton dan kertas karton untuk membuat kotak, kardus; pengepres yang membentuk cangkir minuman atau kardus lainnya dari kertas; memotong, melipat dan merekat kertas untuk membuat amplop dan tas atau membuat tas dari bahan lainnya. Dapat pula menjalankan tugas dan sejenisnya serta menyelia pekerja lainnya.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8143 (Operator Mesin Pengolahan Kertas):