8143.02: Operator Mesin Produk Kotak Kertas

Fakta Cepat

Kode
8143.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
814302
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Operator mesin produk kotak kertas bertugas mengoperasikan berbagai mesin yang memotong, melipat dan merekatkan atau menjepit kertas untuk membuat kotak dari kertas: Tugasnya meliputi: menyetel alat pengumpan sesuai dengan ukuran dari barang yang akan dibentuk; menyetel mesin pemotong, pelipat, perekat dan pelaksanaan penglipatan; menghidupkan mesin dan memasukkan lembaran kertas ke dalam mesin; mengontrol proses pekerjaan dan melakukan penyesuaian bila perlu. Dapat memasang mesin dan memberikan supervisi kepada operator.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 8143 (Operator Mesin Pengolahan Kertas):