8141.03: Operator Mesin Pencetak Karet
Fakta Cepat
- Kode
- 8141.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 814103
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator Mesin Pencetak Karet bertugas mengoperasikan mesin yang mengolah dan mengaduk getah karet dan campuran karet untuk menghasilkan bahan dasar karet yang nantinya akan digunakan sebagai bahan bagi produk-produk yang mengandung karet.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8141 (Operator Mesin Pengolahan Karet):